Selasa 22 Mar 2016 19:50 WIB

Pemerintah Putuskan tidak Blokir Taksi Berbasis Online

Bentrok sopir taksi dan gojek di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (22/3)
Foto: Antara Foto
Bentrok sopir taksi dan gojek di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (22/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan layanan transportasi berbasis aplikasi online tidak diblokir. Keputusan ini berlawanan seperti yang diminta oleh para pengemudi angkutan darat yang berunjuk rasa.

 "Kalau kami tutup aplikasi ini juga berapa lagi yang akan ribut?" kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut Luhut, memenuhi permintaan pengunjuk rasa untuk memblokir aplikasi GrabCar dan Uber hanya akan menimbulkan masalah baru dengan kemungkinan unjuk rasa para pengemudi transportasi berbasis aplikasi online. Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersbeut mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Perhubungan akan merundingkan penyelesaian permasalahan ini pada rabu (23/3).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempelajari dan perlu waktu dalam menyelesaikan permasalahan persaingan bisnis antara layanan transportasi konvensional dengan yang berbasis online. "Tidak bisa diminta sekarang langsung jadi besok. Tidak semudah membalikkan tangan," kata Luhut.

Pada Selasa ini ribuan pengemudi taksi berunjuk rasa di sejumlah lokasi di Jakarta. Dalam unjuk rasa tersebut, para pengemudi itu menuntut agar layanan transportasi berbasis aplikasi daring segera diblokir. Para pengunjuk rasa juga memaksa memberhentikan setiap taksi yang masih beroperasi bahkan merusak kendaraan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement