Selasa 22 Mar 2016 19:17 WIB

Taksi Express: Kami tidak Terganggu dengan Kehadiran Gojek

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
Pecahan kaca mobil berserakan akibat perusakan taksi saat demo angkutan umum di Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pecahan kaca mobil berserakan akibat perusakan taksi saat demo angkutan umum di Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Taksi Express mengaku tidak merasa terganggu dengan keberadaan fasilitas transportasi roda dua dalam jaringan (daring), seperti Gojek. Hal yang mereka persoalkan hanyalah kehadiran layanan angkutan umum roda empat daring pelat hitam, semacam Uber dan Grab.

"Kami tidak mempermasalahkan Gojek karena pelanggaan mereka bukanlah pangsa pasar kami. Angkutan umum roda empat pelat hitamlah justru yang sebenarnya jadi masalah," kata Direktur Operasional Express Group, Herwan Ghozali, kepada Republika.co.id, Selasa (22/3).

Menurut dia, kehadiran taksi-taksi daring pelat hitam saat ini secara nyata telah menyalahi aturan. Pasalnya, regulasi transportasi mengharuskan setiap taksi memenuhi sejumlah persyaratan, seperti izin beroperasi, penyediaan pul, penerapan argometer berkala, pembayaran pajak, hingga uji kir.

Dari semua persyaratan tersebut, tidak ada satu pun yang dipenuhi oleh Uber atau Grab. Anehnya, kata Herwan, pelanggaran tersebut seakan mendapat pengaminan dari pemerintah selaku pembuat regulasi. Dia pun menduga ada upaya sistematis dari oknum tertentu yang mencoba merusak sistem transportasi di Indonesia.

"Kuat dugaan saya, yang membela taksi-taksi pelat hitam itu adalah cukong-cukong pemilik mobil yang menerima keuntungan dari bisnis transportasi berbasis aplikasi ilegal ini," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement