Senin 21 Mar 2016 15:00 WIB

Ormas PP Ungkap Alasan La Nyalla Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Angga Indrawan
Ratusan massa dari Pemuda Pancasila berkonvoi menuju kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/3).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Ratusan massa dari Pemuda Pancasila berkonvoi menuju kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan anggota organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila kembali menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (21/3). Aksi tersebut bertepatan dengan pemanggilan pemeriksaan Kejati Jatim terhadap La Nyalla Mattalitti, setelah sebelumnya ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah ditubuh Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Jawa Timur. 

Dalam aksi tersebut ormas PP menilai adanya kriminalisasi dalam kasus yang menjerat La Nyalla yang tak lain juga merupakan pentolan ormas PP Jawa Timur. 

"Respons kita adalah kriminalisasi terhadap La Nyala, kalau hari ini beliau tidak datang untuk pemeriksaan maka sangat wajar karena objek sprindik dan penetapan tersangka itu sedang menjadi objek praperadilan. Jadi La Nyala sendiri menunggu kepastian hukum dari praperadilan," tutur koordinator aksi Agus. 

Aksi diwarnai dengan penampilan teatrikal, sambil membawa keranda jenazah dimaksudkan mengkritik hukum yang tumpul. Agus menjelaskan, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) agar kembali mengusut kasus dugaan korupsi Sumatra Utara yang menyeret nama Maruli Hutagalung. Ia juga meminta agar Kepala Kejati Jawa Timur itu melepaskan jabatannya. 

"Hukum harus adil, jangan hanya pak La Nyalla tapi juga Kakejati harus mencopot jabatannya. Kita minta KPK usut kembali kasusnya," tuturnya. 

(Baca: La Nyalla Mangkir Lagi, Kejati Jatim Jadwalkan Pemanggilan Berikutnya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement