REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan pemusnahan unggas di RT 14 RW 04 Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, menyusul adanya temuan kasus flu burung (H5N1) di kawasan itu. Hingga kini, ada 20 unggas yang sudah dibasmi petugas terkait.
"Sampai sejauh ini kami sudah memusnahkan 10 itik dan 10 ayam kampung peliharaan warga setempat," ujar anggota Unit Reaksi Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis (URCPHMS) Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, Dwi Ari, kepada Republika.co.id, Ahad (20/3).
Ia menuturkan, setiap ada temuan unggas terpapar flu burung di satu lokasi, maka unggas-unggas lain yang berada dalam radius 200 meter harus dimusnahkan untuk mencegah menyebarnya wabah tersebut. Langkah itu sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang diterapkan instansinya dalam bekerja.
Menurut Ari, Camat Cilandak juga telah menginstruksikan warga di RT 14/04 Cilandak Barat untuk memusnahkan unggas milik mereka secara swadaya hingga Rabu (23/3) ini.
"Jika sampai hari yang telah ditentukan masih ada unggas yang berkeliaran di sekitar permukiman warga, maka kami akan terjun langsung melakukan sweeping dan memusnahkan unggas-unggas tersebut," kata Ari.
Ia menjelaskan, aturan yang berlaku di Jakarta sebenarnya melarang warga untuk memelihara unggas pangan (seperti ayam dan itik--Red) di daerah permukiman penduduk. Apalagi, membiarkan hewan-hewan tersebut berkeliaran dengan bebas, tindakan semacam itu jelas tidak diperbolehkan.
"Larangan itu sudah ditegaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No 4 Tahun 2007," ucap Ari.