REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA—Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri membuka jambore Brigade Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Purwakarta, Sabtu (19/3). Brigade KSPSI ini adalah sayap organisasi KSPSI yang berbentuk milisi. Menurut Hanif, keberadaan organisasi milisi merupakan perkembangan baru dari kebebasan berserikat bagi pekerja atau buruh.
Bahkan, organisasi milisi seperti Brigade, Rajawali, Barra dan Bambu dibutuhkan untuk melindungi pekerja dan organisasinya. Terlebih, ada dugaan pengerahan organisasi preman oleh pengusaha untuk merepresi buruh.
“Dugaan dikerahkannya organisasi-organisasi preman oleh kaum pengusaha untuk merepresi buruh dengan melakukan pengacauan pemukulan, maupun pengeroyokan, sepertinya juga memicu dikembangkannya semacam milisi pekerja atau buruh,” tutur Hanif dalam sambutannya di Jambore Nasional Brigade KSPSI, Sabtu (19/3).
Hanif melanjutkan, keberadaan milisi buruh dibutuhkan untuk melindungi buruh dari tindakan represi organisasi preman. Namun, di sisi lain, perkembangan milisi ini juga dianggap ancaman oleh organisasi pekerja lain ketika melakukan aksi. Hasilnya, semakin banyak milisi lahir dari organisasi buruh lain juga.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, organisasi buruh harus tetap memerhatikan kepentingan publik. Terutama kepentingan yang berdampak langsung pada masyarakat. Bagi pemerintah, imbuh dia, ingin menjauhkan serikat buruh dari perilaku ‘main hakim sendiri’. Kalau organisasi pekerja berbuat anarkis, pemerintah wajib menangkal perilaku tersebut.
“Namun, saya percaya Brigade KSPSI bukanlah Brigade bergaya ala preman atau suka membuat keributan dalam permasalahan buruh,” kata Hanif.
Hanif berharap, organisasi Brigade KSPSI dibentuk dengan tujuan menciptakan Brigade yang memiliki integritas dalam pembelaan dan perjuangan nasib buruh.