Sabtu 19 Mar 2016 06:08 WIB

KPK: Proyek Hambalang tidak Layak Dilanjutkan

Presiden Joko Widodo didampingi Menpora Imam Nahrawi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Staf Khusus Presiden Johan Budi meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang,Kabupaten Bogor, Jumat (18/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo didampingi Menpora Imam Nahrawi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Staf Khusus Presiden Johan Budi meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang,Kabupaten Bogor, Jumat (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) menilai melanjutkan pembangunan kompleks Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Sentul, Jawa Barat tidak layak dilanjutkan.

"Sebenarnya lokasi tersebut tidak layak untuk dilakukan pembangunan, dan harus ditinjau kembali kelayakannya," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (18/3) malam.

KPK juga sudah melakukan pertemuan dengan BPK dan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memberikan beberapa saran, termasuk juga sesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan dalam persidangan kasus Hambalang.

Seperti diketahui, Kemenpora kembali menghidupkan kompleks Hambalang yang selama ini terhenti karena kasus korupsi. Presiden Joko Widodo bahkan sudah melakukan kunjungan ke lokasi terebut pada Jumat (18/3) dan ingin cepat memutihkan tempat tersebut karena besarnya biaya pengamanan, perawatan, pemeliharaan P3SON Hambalang.

"Di putusan persidangan antara lain disebut kontur tanahnya yang tidak stabil dan sampai sekarang masih ada satu tersangka yang sampai saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan, belum selesai kasusnya," tambah Yuyuk.

Namun mengenai keputusan proyek tersebut kembali dilanjutkan atau tidak, menurut Yuyuk bukan menjadi domain KPK. "Kalau terkait proyek dilanjutkan atau tidak itu sudah bukan domain KPK lagi. Sedangkan untuk pengembangan kasus (korupsi), nanti tergantung bagaimana perkembangan kasusnya, penyidik masih akan mendalami kasusnya apakah ada tersangka baru atau tidak," jelas Yuyuk

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement