Selasa 23 May 2017 15:25 WIB

Sandiaga Uno Bantah Terlibat Kasus Wisma Atlet

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno yang juga mantan komisaris PT Duta Graha Indah, menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno yang juga mantan komisaris PT Duta Graha Indah, menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sandiaga Uno selaku mantan komisaris PT Duta Graha Indah mengaku tidak kenal dengan Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet. Dia meyakini tidak terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi yang salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet.

"Saya meyakini dalam kedua kasus itu tak terlibat. Untuk itu saya akan klarifikasi. Saya tidak kenal dengan Pak Nazaruddin, saya tidak berkomunikasi dengan beliau," ujarnya di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Namun, Sandiaga mengatakan mengenal dengan Anas Urbaningrum yang kini menjadi terpidana kasus korupsi proyek Hambalang. Perkenalan ini terjadi dalam sebuah diskusi tentang peran pemuda di mana saat itu Sandiaga masih sebagai ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

"Sama Anas saya kenal, beliau adalah tokoh pemuda, saya ketua umum HIPMI saat itu. (Kami pernah bertemu) dalam diskusi tentang peran pemuda," katanya.

Sandiaga dalam kesempatan itu membantah pernyataan Nazaruddin yang sempat menyebut bahwa Anas pernah meminta Rp 100 miliar kepada Sandiaga. "Sama sekali tidak benar, itu hoax. Saya sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak terlibat," ucapnya.

Sandiaga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di kantor KPK pada sekitar pukul 10.00 WIB, untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Dudung Purwadi selaku mantan dirut PT Duta Graha Indah.

Dudung adalah tersangka dalam dua kasus berbeda. Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.

Kasus kedua adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas 2009-2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement