REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan proyek fisik pembangunan Wisma Atlet Kemayoran bakal dimulai pada awal Mei mendatang. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengatakan, pembangunan fisik tersebut mengocek anggaran negara senilai Rp 3,4 triliun.
Juru Bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengatakan, estimasi pembangunan bakal memakan waktu sampai satu tahun enam bulan. Kata dia, perampungannya diprediksi bakal usai pada September 2018 mendatang.
"Satu tahap persiapan proses fisik Asian Games 2018 sudah diselesaikan. Penandatanganan kontrak pembangunan Wsma Atlet Kemayoran sudah ditandatangani hari ini (17/3)," ujar Gatot dalam pernyataan resmi Kemenpora, Kamis (17/3).
Gatot menjelaskan kontraktor pembangunan infrastruktur Asian Games tersebut, 'dikuasai' oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu Pera). Sedangkan Kemenpora hanya sebagai penanggung jawab keterlibatan dalam penyelenggaraan pesta olahraga terbesar masyarakat Benua Asia tersebut.
Terkait anggaran, Gatot menjelaskan, Kemenpora sudah tak lagi mengurusi persoalan tersebut. Kemenpu Pera yang bertanggung jawab. Karena pengeluaran negara untuk pembangunan tersebut digelontorkan lewat Ditjen Penyediaan Perumahan di Kemenpu Pera.
Wisma Atlet Kemayoran, menjadi salah satu tuntutan penting dari Komite Olimpiade Asia (OCA) kepada Komite Olimpiade Indonesia (OKI) untuk penyelenggaraan Asian Games 2018.
Gelaran multievent itu bakal mengambil tempat di Jakarta dan Palembang, Suamtera Selatan (Sumsel).Menurut rencana, Perkampungan Atlet Kemayoran bakal terdiri dari 10 tower di luas lahan tak kurang dari 10 hektare.
Perkampungan di lahan milik Kementerian Sekertaris Negara (Kemensetneg) itu dibakal menampung tak kurang dari 22 ribu kepala yang terbagi menjadi dua kawasan terhubung. Di kawasan Blok C-2 bakal dibangun tiga tower.
Di kawasan ini, akan berdiri 1.930 unit rumah tinggal. Sedangkan di kawasan Blok D-10 bakal dibangun sebanyak tujuh tower dengan total 5.494 unit rumah rumah susun (rusun).
Semua unit tower tersebut bertipe 36 dengan dua kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Sehingga masing-masing unit bisa dihuni maksimal tiga kepala.