Rabu 16 Mar 2016 20:47 WIB

Keberadaan Konsulat di Palestina Dinilai tidak Signifikan

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Menlu Retno Marsudi (kanan) menyerahkan surat Tauliah pada Konsul Kehormatan RI di Palestina, Maha Abu-Shusheh di KBRI Amman, Yordania, Minggu (13/3).
Foto: Antara/KBRI Amman-Adam
Menlu Retno Marsudi (kanan) menyerahkan surat Tauliah pada Konsul Kehormatan RI di Palestina, Maha Abu-Shusheh di KBRI Amman, Yordania, Minggu (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah pemerintah Indonesia membuka Konsul Kehormatan tidak lantas membuat Indonesia dapat bebas bekerja sama dengan Palestina. Dominasi Israel yang terlalu power full tetap menjadi ganjalan Indonesia di Palestina.

Pengamat Politik Timur Tengah, Abdul Muta'ali mengatakan, Indonesia dan banyak negara di dunia kenyataannya hingga kini tidak bisa berbuat banyak, bahkan negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sekalipun. Dengan kata lain, membuka konsulat kehormatan RI di Ramallah bukan berarti Indonesia akan leluasa melakukan hubungan dagang dan bisnis dengan Palestina.

"Secara Diplomatik upaya ini tidaklah signifikan, kenyataanya pemerintah RI seperti Menlu RI tidak dapat masuk ke wilayah Palestina, apalagi kalau membuka kedutaan di sana," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (16/3).

Hal ini, dikarenakan Indonesia tidak mendapat izin dari pemerintah Israel, karena tidak memiliki hubungan diplomatik. Sebetulnya, tanpa membuka Diplomatik pun, Israel sudah sangat dominan.

"Saya melihatnya, bukan karena Israel saja yang sangat power full, tapi negara-negara OKI termasuk Indonesia secara geopolitik sangat lemah yang berujung pada less diplomatic," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement