REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengaku upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menghadapi perlawanan dari pihak-pihak tertentu. Salah satu upaya untuk menggagalkan pemberantasan korupsi yakni dengan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teten menilai tantangan terbesar saat ini bagaimana mempertahankan KPK dan mereformasi penegakan hukum di Indonesia.
"Ada perlawanan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Teten dalam seminar nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016 di Jakarta, Selasa (15/3).
Menurut dia, saat ini banyak pintu masuk untuk melemahkan KPK. Salah satunya, kata dia, revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Selain itu, lanjut dia, tak kalah penting yakni dalam mengangkat komisioner KPK.
"Namun kita beruntung selama ini KPK dilindungi Allah SWT. Begitu pula koalisi masyarakat sipil yang asyik melindungi KPK," ujar Teten.
Teten pun mengimbau agar pemberantasan korupsi harus selalu menjadi agenda dalam setiap kontestasi kekuasaan. Teten pun berharap semua pihak ikut berjuang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pemberantasan korupsi tidak mudah, tapi kita harus survive," katanya.