Selasa 15 Mar 2016 05:15 WIB

Bakamla dan Bapeten Kerja Sama Cegah Radiasi Nuklir

Sistem pemantauan kapal milik Bakamla.
Foto: Republika
Sistem pemantauan kapal milik Bakamla.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) merevitalisasi nota kesepahaman yang ditandatangani awal Juli 2012 terkait penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang melalui laut.

Kesepakatan kerja sama kali ini menjadi lebih komprehensif, mengingat pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan latihan bersama, sharing informasi, penanganan bahan berbahaya dan beracun (limbah nuklir atau bahan yang mengandung radioaktif) yang melalui laut menjadi perhatian yang serius dan fokus.

Revitalisasi nota kesepahaman antara Bakamla dan Bapeten ditandatangani Plt Deputi Operasi dan Latihan Laksamana Pertama Wuspo Lukito dan Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Khairul Huda di Batam, Senin (14/3).

Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Laksamana Pertama (Maritim) Eko Susilo Hadi, mewakili Kepala Bakamla Laksamana Madya (Maritim) DA Mamahit, berharap, kerja sama ini dapat mencegah kemungkinan peredaran ilegal material nuklir atau radioaktif lainnya. "Sehingga dapat mencegah timbulnya radiasi atau penggunaan untuk senjata pemusnah massal yang membahayakan umat manusia," kata Eko dalam siaran pers kepada Republika.co.id.

Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Khairul Huda mewakili Kepala Bapeten Jazi Eko Istianto mengapresiasi kerja sama ini, lantaran dapat meningkatkan pengawasan peredaran ilegal melalui laut. Khairul mengakui, selama ini Bapeten sudah mulai memahami kesulitan untuk mengawasi peredaran zat radioaktif melalui laut di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement