Jumat 11 Mar 2016 13:12 WIB

Fadli:Kaji Lebih Dalam Wacana Penyetaraan BNN Setingkat Menteri

Rep: fauziah moersid/ Red: Taufik Rachman
Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai pemerintah perlu mengkaji lebih dalam terkait wacana penyetaraan Badan Narkotika Nasional (BNN) setingkat Kementerian. Fadli mengatakan, hal ini agar langkah tersebut tidak menabrak mekanisme perundang-undangan.

"Kalau (perubahan menuju) setingkat Menteri harus dikaji, apakah sesuai dengan undang-undang, jadi, jangan tiba-tiba saja, kan saat membentuk badan ini ada aturan main," kata Fadli saat dihubungi wartawan, Jumat (11/3).

Meski begitu, ia menyetujui niatan penyetaaraan BNN setingkat Kementerian guna memperkuat BNN dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ia pun menegaskan, langkah itu juga perlu didukung dengan menyiapkan dukungan anggaran yang maksimal.

"Kalau tujuannya untuk itu harus didukung karena itu baik, tapi sejauh ini kan BNN sudah maksimal, mungkin kalau ya ditambah ya anggarannya," ujarnya.

Hal sama diungkapkan anggota Komisi III Arsul Sani yang mengatakan, peningkatan status BNN setara kementerian juga perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas BNN. Menurutnya, problem mendasar dari upaya pemberantasan narkoba bukan karena status kelembagaan BNN.

"Saya kira problemnya bukan karena status kelembagaan, tapi dukungan anggaran sarana dan prasarana juga, gedungnya aja kan belum punya, itu punya Polri," ujar Arsul yang ditemui di Kompleks Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/3).

Menurutnya, Pemerintah harus juga menyiapkan penigkatan kapasitas BNN baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang ada selama ini. Hal ini agar, perubahan status tidak hanya ada di kelembagaan semata.

"Yang penting desainnya untuk tingkatkan BNN itu seperti apa dulu, jangan percuma diubah tapi tidak ditingkatkan kapasitasnya," ujar Sekretaris Fraksi PPP itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement