Jumat 11 Mar 2016 12:26 WIB

Status BNN Diwacanakan Naik, Kabareskrim Tanggapi Positif

Rep: C36/ Red: Indira Rezkisari
 Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar menaiki kendaraanya setelah bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). ( Republika/Raisan Al Farisi )
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar menaiki kendaraanya setelah bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). ( Republika/Raisan Al Farisi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Polisi Anang Iskandar, memberikan tanggapan positif terkait wacana kenaikan status Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga setingkat kementerian. Menurut Anang, wacana tersebut menjawab kebutuhan negara.

"Saya pikir bagus, positif kalau BNN dijadikan lembaga setingkat menteri. Jadi sesuai dengan kebutuhan," jelas Anang kepada awak media di Jakarta, Jumat (11/3).

Saat disinggung tentang struktur dan kaitannya dengan Polri, Anang enggan menanggapi lebih lanjut. Dia hanya kembali menegaskan bahwa wacana kenaikan status sesuai dengan kebutuhan menjaga stabilitas negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan pada Kamis (11/3) menyatakan wacana BNN akan  ditingkatkan statusnya menjadi lembaga setingkat menteri. Hal ini  mengingat BNN saat ini menjadi lembaga krusial dalam menjaga stabilitas negara.

Menurut Luhut, selama ini BNN belum mempunyai kewenangan yang cukup dalam melaksanakan tugasnya. Dia mencontohkan dalam penyelidikan ke lembaga pemasyarakatan,  BNN harus membawa pejabat setingkat wakil menteri agar bisa mendapat akses.

"Ya Presiden sudah sepakat dan dalam dua pekan kedepan akan dikeluarkan Pepres mengenai hal ini," ujar Luhut saat kunjungan ke Kantor BNN, Kamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement