REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali tengah menyelidiki satu akun pertemanan Facebook palsu mengatasnamakan Gubernur Made Mangku Pastika yang berisi pelecehan Hari Raya Nyepi.
"Kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat (11/3).
Sebagai langkah awal upaya penyelidikan, polisi memintai keterangan sejumlah orang, salah satunya Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Mahendra. "Beberapa orang kami mintai keterangan salah satunya Kepala Biro Humas Pemprov Bali," imbuhnya.
Dewa Mahendra bersama timnya mewakili Gubernur Pastika melaporkan kasus akun media sosial palsu milik orang nomor satu di Bali itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali sekitar pukuk 09.00 Wita.
Dalam akun Facebook Mangku Pastika yang diduga dibuat oknum tidak bertanggungjawab itu dituliskan kalimat penistaan agama dengan melecehkan Hari Raya Nyepi. Dalam akun itu dituliskan juga kalimat menyangkut gratifikasi dari reklamasi yang saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat selama dua tahun terakhir ini.
"Kami melaporkan hal ini karena sudah meresahkan semua masyarakat Bali. Laporan ini mengatasnamakan pemerintah provinsi Bali," katanya.
Menurut dia, laporan itu berdasarkan permintaan Pastika. Namun Gubernur Bali tidak bisa langsung melaporkan karena tengah berada di Jakarta. "Dengan laporan ini kami meminta supaya pembuat akun ini ditangkap," ucap mantan Penjabat Bupati Bangli itu.