Kamis 07 Apr 2016 15:47 WIB

Polisi Libatkan Interpol Ungkap Akun Facebook Palsu Gubernur Bali

 I Made Mangku Pastika
Foto: Republika/Yogi Ardhi
I Made Mangku Pastika

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali menggunakan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk mengungkap akun pertemanan Facebook palsu mengatasnamakan Gubernur Made Mangku Pastika yang berisi pelecehan Hari Raya Nyepi.

"Kami kerja sama dengan Interpol untuk berkoordinasi dengan pusatnya Facebook di Amerika Serikat," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto ditemui usai menghadiri Darma Shanti Nyepi di Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Kamis (7/4).

Menurut dia, penyidik saat ini masih menyelidiki kasus tersebut bekerja sama pula dengan Unit Cyber Crime Mabes Polri di Jakarta. Dia menjelaskan bahwa kasus kejahatan dunia maya dinilai memang lebih sulit dan membutuhkan waktu dalam mengungkap kasus tersebut.

Jenderal dengan bintang dua itu berjanji apabila menemukan perkembangan lanjutan maka akan memberitahukan hal tersebut kepada masyarakat melalui awak media. "Kami kerja sama dengan Unit Cyber Crime Mabes Polri untuk melacak siapa yang memalsukan akun itu tetapi sampai hari ini itu masih berproses nanti kalau ada titik terang akam kami kabari," imbuhnya.

Sebelumnya Gubernur Pastika yang diwakili Kepala Biro Humas Pemprov Bali, Dewa Mahendra melaporkan kasus akun media sosial palsu milik orang nomor satu di Pulau Dewata itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali sekitar pukuk 09.00 Wita pada Jumat (11/3).

Dalam akun Facebook bernama Mangku Pastika lengkap dengan foto gubernur dari Buleleng itu yang diduga dibuat oknum tidak bertanggungjawab itu dituliskan kalimat penistaan agama dengan melecehkan Hari Raya Nyepi. Dalam akun itu dituliskan juga kalimat menyangkut gratifikasi dari reklamasi yang saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat selama dua tahun terakhir ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement