Kamis 10 Mar 2016 16:46 WIB

Ketua DPR Akui Belum Serahkan LHKPN

Rep: Lintar Satria/ Red: Bayu Hermawan
Ade Komarudin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komarudin mengakui dirinya belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pascadilantik menjadi pimpinan dewan menggantikan Setya Novanto. Ia mengaku sudah menyelesaikan sejak lama laporan tersebut namun belum dikoreksi dan selesai.

"Saya belum, saya akan laporan saat detik-detik jelang reses ya, teman-teman juga akan saya himbau," katanya di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (10/3).

Ia mengatakan saat reses waktu yang dimiliki akan dipergunakan untuk menyelesaikan laporan tersebut. Ade juga akan meminta kepada anggota DPR yang belum melapor untuk segera menyelesaikan laporannya.

"Kan teman-teman disini juga berkaitan dengan pekerjaan mereka. KPK juga bekerja. Reses juga akan ada waktu," ujarnya.

Ade mengatakan saat ini anggota DPR sedang sibuk mempersiapkan dua undang-undang. Yakni undang-undang mengenai pertambakan dan DPSK. Ia mengatakan parlemen harus produktif.

Ditanya soal ada kemungkinan kampanye hitam yang menyerang dirinya terkait LKHPN Ade mengatakan tidak mau berfikir negatif kepada orang lain. Ia menegaskan penyerahan LHKPN miliknya hanya soal waktu.

"Ya saya kira saya enggak mau punya pikiran jelek sama orang, kalau orang jelek sama kita ya biarkan,"katanya.

Ade menambahkan selama ini ia tidak pernah melanggar aturan. Dan anggota lain yang belum menyerahkan laporan tersebut  pun tidak pernah melanggar aturan. "Dan memang betul saya belum lapor kok. Suddah jadi lama tapi belum dikoreksi dan perlu waktu," katanya

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan bahwa ada 203 anggota DPR yang belum mengisi  LHKPN dari 545 anggota DPR yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement