Selasa 08 Mar 2016 06:54 WIB

Ini Isi Lengkap Resolusi KTT OKI untuk Palestina

Rep: Lintar Satria/Retno Wulandhari/ Red: Esthi Maharani
(dari kiri) Sekjen OKI Iyad Ameen Madani, Presiden Joko Widodo, dan Menlu Retno Marsudi melakukan acara penutupan KTT Luar Biasa OKI di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3).
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Sekjen OKI Iyad Ameen Madani, Presiden Joko Widodo, dan Menlu Retno Marsudi melakukan acara penutupan KTT Luar Biasa OKI di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan puncak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Luar Biasa menitikberatkan pada kemerdekaan Palestina. Dalam KTT yang diadakan sejak Ahad (6/3) hingga Senin (7/3) menghasilkan 32 resolusi.

1. Menegaskan peran sentral dari negara-negara anggota OKI untuk mengambil semua langkah yang diperlukan di semua tingkatan untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dan menjaga kesucian Al-Quds al-Sharif, terutama Masjid al-Aqsa.

2. Menegaskan kembali negara-negara anggota untuk berdiri teguh dalam pertahanan mereka terhadap Masjid Suci al-Aqsa, kiblat pertama untuk Muslim. Juga memperingatkan setiap tindakan yang akan memengaruhi kesucian sebagai hak dari Muslim. Upaya ilegal dari pendudukan Israel mengubah status quo dari Kota Al-Quds al-Sharif yang diduduki.

3. Memutuskan untuk segera mengambil semua tindakan yang memungkinkan, dengan masyarakat internasional untuk mengakhiri provokasi pendudukan dan serangan terhadap al-Aqsa.

4. Memutuskan untuk melanjutkan upaya di Dewan Keamanan PBB untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan ilegal yang dilakukan penguasa pendudukan, termasuk kelanjutan rezim permukiman ilegal dan bertindak penduduk sipil Palestina.

5. Menyesalkan bahwa Dewan Keamanan PBB sejauh ini gagal memberi kontribusi mendorong langkah kredibel untuk perdamaian di Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement