REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, akan ditutup selama 24 jam untuk menghormati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Rabu (9/3) mendatang.
"Untuk menghormati umat Hindu yang melaksanakan Nyepi, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan seluruh pelayanan di bandara," kata Pelaksana Tugas Sementara General Manajer PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Subakir, di Kuta, Kabupaten Badung, Senin (7/3).
Operasional salah satu bandara tersibuk di Tanah Air itu berhenti mulai Rabu (9/3) pukul 06.00 WITA hingga Kamis (10/3) pukul 06.00 WITA.
Penutupan bandara tersebut telah diinformasikan kepada seluruh pelaku penerbangan di dunia dengan dikeluarkannya surat peringatan kepada pelaku penerbangan atau notice to airmen (Notamn) bernomor A-0087/16 yang dipublikasikan sejak 15 Januari 2016, diterbitkan oleh AirNav Indonesia bekerja sama dengan Angkasa Pura Ngurah Rai.
Selama 24 jam penutupan bandara itu, sebanyak 387 jadwal penerbangan reguler tidak beroperasi yang terdiri atas 229 penerbangan domestik dan 158 penerbangan internasional.
Penerbangan domestik yang tidak beroperasi tersebut, di antaranya dilayani Garuda Indonesia sebanyak 80 jadwal, Lion Air (55), AirAsia Indonesia (25), Citilink (23), dan Wings Air (32).
Sedangkan penerbangan internasional, yakni Garuda Indonesia sebanyak 24 penerbangan tujuan Singapura, Perth, Melbourne, Sydney, Incheon, Kansai, Narita, dan Hong Kong.
Selain itu, juga Jet Star Australia sebanyak 18 penerbangan, Virgin Australia (9), AirAsia Indonesia (22), AirAsia Berhad (6), Air Asia Extra (3), Emirates Airways (1), Qatar Airlines (5), Royal Brunei (2), China Southern (4), Cathay Pasific (2), Hong Kong Airlines (6), Tiger Air (4), Xiamen Airlines (2), Korean Air (4), Malaysia Airlines (7), Malindo Air (4), Silk Air (2), Singapore Airlines (8), dan Thai Airways (2) yang menuju kota-kota besar di seluruh dunia.
Meski ditutup 24 jam, baik penerbangan reguler maupun carter, pengelola tetap menyiapkan 218 petugas operasional di bandara itu untuk berjaga selama masa penutupan, termasuk mengantisipasi adanya penerbangan darurat mengingat bandara itu merupakan bandara alternatif.
"Apabila memang terjadi pendaratan karena alasan teknis, mengacu kepada edaran Gubernur Bali, maka para awak pesawat dan penumpang akan dikondisikan untuk tetap berada di dalam wilayah bandara," ucapnya.
Bandar Udara Internasional Ngurah Rai untuk pertama kalinya ditutup pada tahun 2000 untuk menghormati umat Hindu menyambut Hari Raya Nyepi mengacu pada Surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU/2696/ DAU/1796/99 pada 1 September 1999.
Umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, yakni tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang, atau hura-hura (amati lelanguan).