Senin 07 Mar 2016 11:37 WIB

Kebijakan Mendeponir Samad-BW Tepat dan Patut Dihargai

Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat politik dan hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Karolus Kopong Medan berpendapat, kebijakan Jaksa Agung mendeponir kasus dua mantan pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto patut dihargai karena memiliki pertimbangan sangat mendasar.

"Memang terkesan bahwa Jaksa Agung seolah-olah menyampungkan asas keadilan dan asas persamaan di hadapan hukum, namun pertimbangan demi kepentingan yang lebih besar sehingga kasus ini dikesampingkan dan ini adalah langkah hukum yang tepat dan patut dihargai," katanya, Senin (7/3).

(Baca juga: DPR akan Tanyakan Deponeering Samad dan BW pada Jaksa Agung)

Dia menambahkan, pemberian deponering terhadap seseorang dalam suatu kasus, tidak harus yang bersangkutan masih menduduki jabatan tertentu.

"Artinya, walaupun BW dan AS tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK, deponering dapat saja dilakukan," kata mantan Pembantu Dekan Fakultas Hukum Undana itu.

Alasannya karena yang dipertimbangkan itu bukan pribadinya BW dan AS, melainkan dampak yang bakal timbul jika kasus ini diteruskan ke persidangan lebih lanjut.

Dampak negatif itu kata dia, tidak hanya berkaitan dengan gejolak fisik, demo atau kerusuhan dan sebagainya, tetapi juga dampak negatif yang berkaitan denga gejolak non fisik yang membuat harkat dan martabat bangsa ini bisa tercabik-cabik.

"Andaikan kasus BW dan AS yang sarat dengan upaya kriminalisasi itu diteruskan, baik masyakat bangsa Indonesia maupun dunia luar akan menilai miring keseriusan pemerintah memerangi korupsi yang sudah menggurita di negeri ini," katanya.

Apalagi, BW dan AS sudah terlanjur dipersepsikan sebagai ikon pemberantasan korupsi di Indonesia oleh kalangan pemerhati masalah korupsi di negeri ini.

"Karena itu, keputusan Jaksa Agung untuk mendeponir kasus BW dan AS memiliki dasar yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun pertimbangan sosial kemasyarakatan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement