Sabtu 05 Mar 2016 13:30 WIB

Iming-Iming Limit Besar Jadi Modus Penipuan Kartu Kredit di Jakbar

Rep: C30/ Red: Nur Aini
Kartu kredit, ilustrasi
Foto: rbumiya.blogspot.com
Kartu kredit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim unit II Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan berkedok kartu kredit. Pelaku menipu korban dengan iming-iming menambah limit kartu sebesar dua kali lipat.

Kanit II Jatanras Kompol Jerry H Siagian mengatakan aparat berhasil meringkus pelaku berinisial IZ (30 tahun) di depan Masjid Agung Cimahi, Jalan Raya Cimahi Jawa Barat, Jumat (4/3). Pelaku, kata dia, biasanya menghubungi calon korban terlebih dahulu.

"Pelaku mengaku sebagai orang dari credit card center dan menawarkan keuntungan dua kali lipat tanpa biaya administrasi," ujar Jerry saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/3).

Setelah korban setuju, mereka akan bertemu di suatu tempat. Pelaku akan langsung mengambil kartu kredit tersebut dan mengguntingnya di hadapan pemilik kartu.

Setelah itu kata Jerry, korban diminta menandatangani aplikasi dan membuka kartu kredit baru. Selanjutnya korban diminta membuat KTP palsu berdasarkan identitas pemilik kartu kredit tersebut.

"Pelaku kemudian mencari toko yang dapat melaksanakan transaksi gesek tunai untuk mengambil semua uang yang ada di dalam kartu milik korban ," ujarnya.

Transaksi sejak Januari 2015 hingga Maret 2016 ini diduga memiliki sebuah  jaringan. Sehingga polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Apalagi satu nama berinisial V diduga rekan IZ ikut terlibat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu unit mobil Nissan Serena, satu bendel aplikasi berbagai bank, satu bendel brosur berbagai bank, satu unit laptop, satu unit mesin digital foto, dan dua buah tinta foto. Selain itu, empat unit handphone, empat unit gantungan kartu Id card, tujuh buah kartu Id bermacam bank, satu pucuk air softgun jenis FN dan magazen, lima butir peluru kaliber 38 organik, empat buah flashdisk, enam kartu kredit, 31 potongan kartu kredit, empat helai baju yang digunakan pada saat gesekan tunai dan satu buah gunting.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait pelaku lain yang bergabung dalam jaringan tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement