Jumat 30 May 2025 07:34 WIB

Penipuan Bermodus Penculikan Fiktif di Semarang Terkuak, Minta Tebusan Rp 80 Juta

Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Penculikan (ilustrasi). Polda Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan upaya penipuan bermodus merekayasa penculikan dengan maksud memperoleh dana tebusan.
Foto: blogspot.com
Penculikan (ilustrasi). Polda Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan upaya penipuan bermodus merekayasa penculikan dengan maksud memperoleh dana tebusan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan upaya penipuan bermodus merekayasa penculikan dengan maksud memperoleh dana tebusan yang nyaris terjadi pada seorang ibu berinisial IDK, warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dalam kasus tersebut, IDK hampir kehilangan Rp 80 juta.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, kasus tersebut bermula saat IDK menerima pesan WhatsApp dari anaknya berinisial SA (20 tahun) pada Selasa (27/5/2025) malam. Dalam pesannya, SA mengaku telah diculik orang tak dikenal. SA mengatakan kepada IDK bahwa penculiknya meminta tebusan Rp 80 juta.

Baca Juga

Dalam keadaan panik, IDK kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tembalang pada pukul 21:55 WIB. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. Mereka langsung berupaya menelusuri keberadaan SA.

Setelah upaya penelurusan, mereka mengetahui SA berada di Tembalang, tepatnya di sebuah hotel. Hal itu karena sepeda motor SA ditemukan di area parkirnya. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA melakukan check-in seorang diri pukul 13.35 WIB dan menempati kamar 306.

"Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” ungkap Kombes Dwi Subagio saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (29/5/2025).

Dwi menjelaskan, oleh pelaku, SA diminta menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi lebih aman dengan pelaku. SA juga diminta untuk "kooperatif" dengan cara mengisolasi diri di hotel. Pelaku mengatakan, bahwa pengisolasian diri diperlukan agar proses "penyelidikan" bisa berjalan lancar. Karena ketakutan, SA menuruti permintaan pekaku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement