Kamis 03 Mar 2016 14:38 WIB

Polisi Cari Motif Pemukulan Ivan Haz Terhadap Pembantunya

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota DPR yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz
Foto: wikidpr.org
Anggota DPR yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki perkara Fanny Syafriansah alias Ivan Haz dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, Toipah.

"Tujuan kita bukan cari kesalahan, tujuan kita cari motif," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/3).

Motif tersebut jelasnya terkait pemukulan yang dilakukan Ivan Haz pada pembantu rumahtangga Toipah (20 tahun). Motif Ivan Haz yang melakukan pemukulan karena alasan pribadi atau karena di bawah pengaruh narkoba.

"Kalau memang positif narkotika, berarti karena pengaruh narkotika. Kita lagi pengen tahu, bukan melihat perkaranya saja, tapi melihat motifnya," ujarnya.

Selain itu kata dia, dengan motif maka polisi juga dapat meyakinkan hakim saat di pengadilan nanti dalam memberikan keputusan. Alasannya, jika Ivan Haz melakukan pemukulan karena emosi spontan maka masuk dalam hukuman ringan.

Namun bila Ivan Haz sudah di bawah pengaruh narkoba apalagi telah bertahun-tahun tentu masuk dalam hukuman berat. "Tapi kalo sudah narkotik, kemudian berulang-ulang bertahun-tahun melakukan pemukulan, berarti berat," ujarnya.

Seperti diketahui, Ivan Haz ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan PRT, Toipah pada 19 Februari 2016 lalu. Kemudian Ivan Haz resmi menghuni tahanan Polda Metro Jaya usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 29 Februari 2016.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement