Rabu 02 Mar 2016 22:38 WIB

Tersangka Baru Pelindo II Ditentukan Usai Gelar Perkara

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Djibril Muhammad
Pelindo II Tanjung Priok
Foto: priokportII
Pelindo II Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II. Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan ditetapkannya tersangka baru selain Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan (FN) yang dilebih dulu ditetapkan tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Pol Agung Setya mengatakan, pihaknya belum bisa menjawab siapa tersangka baru dalam kasus ini. Termasuk apakah tersangka tersebut adalah Haryadi Budi Kuncoro, Manajer Senior Peralatan Pelindo II.

"Kami masih akan gelar perkara lagi dalam minggu ini mungkin," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).

Agung meminta waktu agar penyidik menyelesaikan kasus ini. Agung juga mengharapkan agar penanganan kasus ini tak menemui hambatan.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement