Rabu 02 Mar 2016 00:10 WIB

Penculikan Bayi tak Ada Kaitan dengan Penjualan Organ Tubuh

Rep: Puti Almas/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi penculikan bayi.
Ilustrasi penculikan bayi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penculikan bayi di Tanah Air tergolong cukup tinggi. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menerima laporan bahwa penculikan anak-anak berusia di bawah 5 tahun di Nusantara mencapai 100 kasus setiap tahun.

Motif utama yang mendasari hal ini disebut adalah uang. Diduga kuat, terdapat sindikat penjualan bayi yang tersebar di Nusantara dan cara bekerja mereka telah tersistematis. Bayi yang diculik tersebut nantinya dijual kepada pihak-pihak tertentu yang menginginkannya.

Selain itu, pakar kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengatakan biasanya bayi tersebut akan diadopsi, namun tetap dengan memberikan sejumlah uang.

"Biasanya motif penculikan bayi ada 2, yang pertama akan dijual, kedua untuk diadopsi tapi ujung-ujungnya juga ada syarat uangnya," ujar Bambang kepada Republika.co.id, Selasa (1/3).

Bambang menuturkan bayi yang diculik tidak diincar bagian organ tubuhnya. Menurutnya, organ tubuh bayi tidak sesuai dengan tujuan para sindikat jual beli organ tubuh manusia.

"Biasanya, sindikat penjualan organ tubuh ini mengincar organ yang pas untuk orang dewasa. Kalau bayi, organ tubuhnya belum pas jadi mereka yang diculik murni untuk dijual dalam keadaan utuh dan untuk diadopsi atau dipelihara," jelas Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement