Senin 29 Feb 2016 22:03 WIB

Politisi PAN: LGBT tak Sesuai Nilai Pancasila

Riski Sadig dalam kegiatan sosialisasi MPR di balai warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Senin (29/2)
Foto: dokpri
Riski Sadig dalam kegiatan sosialisasi MPR di balai warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Senin (29/2)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Anggota MPR RI Fraksi PAN, Riski Sadig, mengajak setiap warga negara dapat memelihara kebebasan berpendapat, berekspresi, dan bermasyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, norma agama, serta norma hukum perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila perilaku dan sikap kebebasan setiap warga negara hanya berlandaskan pada hak individu dirinya maupun kelompok, maka hanya dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan cenderung menimbulkan potensi konflik baru di tengah masyarakat pada umumnya.” ujar Riski Sadig dalam kegiatan sosialisasi MPR di balai warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Senin (29/2)

Salah satu hal yang saat ini makin masif menimbulkan pro dan kontra adalah tuntutan pengakuan hak kebebasan berperilaku dan bermasyarakat para warga negara Indonesia yang menggolongkan dirinya dalam komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Mereka mengacu pada keberhasilan kelompok di berbagai negara Eropa yang sudah mengakui legalitas (standing legal) untuk para individu yeng menggolongkan diri sebagai salah satu LGBT.

Dalam sambutan penutupnya, Riski menyampaikan bahwa LGBT adalah realitas sosial yang ada di sekitar kita. Tetapi apabila LGBT tersebut harus mendapat legalitas atau kedudukan hukum sebagai warga negara yang memiliki status gender maupun hak pernikahan sesama jenis, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, norma agama, dan norma hukum yang berlaku. [removed][removed]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement