Senin 29 Feb 2016 14:37 WIB

Turunkan Angka Pernikahan Dini, PKK Sleman Gencarkan Pembinaan Keluarga

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
Pernikahan dini (Ilustrasi).
Foto: IST
Pernikahan dini (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tingginya angka pernikahan dini di Sleman, membuat Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat semakin gencar melakukan pendampingan ke masyarakat.

Upaya pendampingan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pembinaan keluarga agar jumlah dispensasi perkawinan anak bisa diturunkan.

Ketua PKK Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan, guna merealisasikan program tersebut, pekan depan ia akan meengadakan pertemuan seluruh penggiat PKK sekabupaten.

"Ini memang memperihatinkan. Insyaallah nanti saya mengumpulkan ibu-ibu Kades, camat, RT, dan RW," kata dia Senin (29/2).

 

Ia menjelaskan, sasaran utama pembinaan tersebut adalah penguatan keluarga. Termasuk untuk menyosialisasikan mengenai kesehatan seks bagi anak laki-laki dan perempuan, serta peningkatan kepedulian orang tua terhadap buah hatinya.

Adapun sasaran utama pendampingan ini adalah daerah pedesaan di pinggiran, seperti Turi dan Cangkringan. Sebab di wilayah tersebut banyak aktivitas penambangan, dan pertanian. Di mana orang tua lebih sibuk dengan kegiatannya sendiri dari pada mengurus anak.

"Tapi kejadiaannya kan hampir sama di semua daerah. Sehingga semua desa dan kecamatan juga akan jadi perhatian kami," tutur Kustini.

Ia mengakui jumlah perkawinan dini akibat hamil di luar nikah di Sleman cukup banyak. Namun ini bukan berarti Sleman menempati posisi tertinggi dibanding daerah lainnya.

Menurutnya, Sleman memiliki wilayah yang luas dengan penduduk cukup padat. Sehingga jumlah kasus pernikahan dini di sini memang relatif lebih banyak.

"Ke depannya PKK akan upayakan penguatan dasar iman dan agama bahwa hal tersebut memalukan. Itu bikin malu. Kami harap orang tua agar lebih berhati-hati," papar Kustini.

Sementara itu, berdasarkan Data Pengadilan Agama Sleman 2015, dispensasi perkawinan di kabupaten setempat mencapai 132 permohonan. Sebanyak 60 persennya merupakan anak-anak usia SMP. Alasan permohonannya sendiri didominasi oleh kondisi anak yang telah hamil di luar nikah.

Humas PA Sleman Marwoto menyatakan menyampaikan, tren pernikahan dini selama tiga tahun terakhir terus meningkat. Jika dulu didominasi oleh siswa-siswi SMA, sekarang beralih pada anak-anak yang lebih muda.

"Saya sendiri kurang memahami kenapa bisa begitu," ujar Marwoto.

Ia mengemukakan, kehamilan anak rata-rata dilakukan oleh teman sebayanya. Hanya sedikit yang terjadi akibat perbuatan orang yang lebih tua. Menurutnya, kondisi ini terjadi hampir di seluruh Kecamatan, terutama di pedesaan.

Berdasarkan pengamatannya, anak-anak justru melakukan hubungan seksual di rumah saat sedang kosong. Karena orang tuanya bekerja.

Marwoto mengaku dilematis saat mengabulkan permohonan tersebut. Pasalnya di satu sisi sang anak masih belum bisa menafkahi dirinya sendiri. Tapi di sisi lain, bayi yang dikandung harus dipertanggungjawabkan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement