Jumat 26 Feb 2016 09:48 WIB

Pengacara Pastikan Daeng Aziz Penuhi Panggilan Polisi

  Suasana kawasan Kalijodo tampak sepi, Jakarta, Selasa (23/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana kawasan Kalijodo tampak sepi, Jakarta, Selasa (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengacara tersangka praktik prostitusi Abdul Aziz alias Daeng Aziz, Razman Nasution memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (26/2).

"Pada intinya akan ada pemeriksaan," kata Razman, Jumat (26/2).

Ia menyebutkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Daeng Aziz sekitar pukul 10.00 WIB terkait dugaan tindak pidana prostitusi. Kliennya pun telah mempersiapkan diri menjalani pemeriksaan sesuai dengan sangkaan pasal tindak pidana prostitusi.Namun, Razman belum dapat menjelaskan materi penyidikan karena akan melihat perkembangan hasil pemeriksaan Aziz.

Razman juga memastikan pengusaha tempat hiburan Kalijodo itu berada di Jakarta. Walaupun pada pemanggilan pertama, Daeng Aziz tidak hadir dengan alasan ada keperluan di Serang Banten pada Rabu (24/2).

"Beliau kemarin ada di Serang jadi tidak mengetahui ada panggilan resmi dari penyidik," kata Razman.

(Baca juga: Kondom dan Buku Harian Tentang Tuhan)

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan operasi pekat Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.

Dari hasil gelar perkara, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Aziz dan dua orang pengusaha tempat hiburan lainnya terkait tindak pidana prostitusi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement