Kamis 25 Feb 2016 19:09 WIB

DPR: Peringatan Perjalanan Australia tidak Perlu Dicemaskan

Ilustrasi: Travel Warning
Ilustrasi: Travel Warning

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Mahfud Sidik menilai peringatan perjalanan (travel advisory) ke Indonesia yang dikeluarkan pemerintah Australia tidak perlu dicemaskan, karena hal itu bukan pertama dilakukan pemerintah Australia.

"Tidak perlu menjadi faktor yang perlu dicemaskan, itu bukan pertama dilakukan Australia," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Surat peringatan bagi warga Australia yang berada di Indonesia itu tidak akan berpengaruh bagi Indonesia. Politikus PKS itu mencontohkan, merujuk pada pengalaman meski pemerintah Australia telah mengeluarkan peringatan, bahkan travel warning, nyatanya tidak terjadi apa-apa di Indonesia.

"Tapi dalam pengalaman kita tidak terjadi apa-apa walaupun ada peringatan, travel warning. Sehingga tidak perlu menjadi faktor yang perlu dicemaskan," ujarnya.

Dia menjelaskan, peringatan Australia terkait ancaman teroris, bisa menjadi informasi untuk didalami oleh aparat penegak hukum sehingga dirinya meminta kepolisian untuk memeriksa apakah betul ada indikasi serangan atau tidak. Mahfud mengatakan intelijen Australia dan Indonesia telah menjalin kerja sama pertukaran informasi dan dirinya percaya, informasi terkait peringatan tersebut juga sudah dikantongi oleh intelijen negara.

"Mereka punya info intelejen, Australia dan Indonesia ada kerja sama pertukaran info, biasanya juga akan smpai ke Indonesia (informasinya)," katanya.

Berdasarkan pengumuman yang diunggah di situs smartraveller.gov.au, Kamis (25/2), Indonesia digolongkan dalam status high degree of caution. "Tingkat peringatan tidak diubah. Namun, kami menyarankan warga Australia untuk berhati-hati di Indonesia, termasuk Bali," bunyi pernyataan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement