REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengungkapkan jumlah korban tewas akibat penyakit demam berdarah hingga pekan ke-8 mencapai 8 orang. Sementara itu, penderita yang mengalami penyakit tersebut mencapai 665 orang. Sehingga, penyakit DBD di NTB sudah bisa dikategorikan kejadian luar biasa.
“Sebetulnya di NTB sudah KLB akan tetapi belum ditetapkan. Total hingga 23 Februari mencapai 665 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Eka Junaidi kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (24/2).
Menurutnya, korban tewas akibat penyakit demam berdarah berasal dari Lombok Timur sebanyak 4 orang, 2 orang dari Lombok Barat, Kota Mataram sebanyak satu orang dan Kota Bima sebanyak satu orang.
Ia menuturkan, masyarakat harus waspada dan bergerak cepat apabila ada anggota keluarga yang terkena gejala DBD agar segera diobati. Sebab, selama ini, kasus DBD yang menyebabkan meninggal dunia dikarenakan keterlambatan pengobatan.
Eka mengatakan, Dinkes terus waspada dan puskesmas dan rumah sakit di 10 kabupaten/kota terus siap siaga terhadap kasus DBD. Selain itu, partisipasi masyarakat selama ini relatif baik dalam pencegahan demam berdarah.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan selalu mengingatkan agar masyarakat yang mendapatkan gejala demam berdarah harus segera diobati.