Selasa 23 Feb 2016 18:19 WIB

Mendikbud: Cakupan Pelibatan Publik tidak Hanya LSM

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memberikan paparan kinerja setahun kemendikbud saat bersilahtuhrahmi di Kantor Redaksi Republika, Jakarta,Rabu (17/2).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memberikan paparan kinerja setahun kemendikbud saat bersilahtuhrahmi di Kantor Redaksi Republika, Jakarta,Rabu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, cakupan pelibatan publik tidak hanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) semata. Ia berharap cakupan publik ini tidak dipersempit pada LSM saja.

Menurut Anies, publik di sini berarti orangtua, sekolah dan masyarakat juga. "Bebaskan stigma publik adalah LSM," kata Anies dalam Penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2015 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sawangan, Depok, Selasa (23/2). Pelibatan publik ini bersifat umum dan mewakili semua komponen.

Anies juga menjelaskan ihwal wacana peraturan tertulis untuk mengatur pelaksanaan pelibatan publik di lingkup pemerintahan.

Untuk saat ini, kata Anies, pihaknya lebih fokus pada mengubah pandangan masyarakat secara bertahap terkait pelibatan ini terlebih dahulu. Hal ini karena peraturan dapat diatur ke depannya dan tidak bisa langsung diterapkan begitu saja.

Anies juga mengatakan tengah merumuskan cara  agar pelibatan publik lebih dini di masa mendatang. "Seperti jika ada pertemuan, maka hampir selalu tinggal di hotel atau kota besar. Ini karena kalau tinggal di kota kecil, maka tidak akan bisa menampung peserta dengan jumlah besar," kata Anies.

Atas hal tersebut, tambah dia, Kemendikbud pun sedang memikirkan cara bagaimana jika mengadakan acara tidak di hotel tapi menginap di rumah guru. Dengan demikian diharapkan ada ikatan bangsa yang terbangun dan pelibatan publik yang meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement