REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Oknum tenaga honorer yang melakukan pelecehan seksual belasan anak di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin, Sukabumi.
Tersangka DH (38 tahun) yang bekerja di sekolah dasar (SD) ini menjalani pemeriksaan di klinik kesehatan jiwa RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada Selasa (23/2).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Gilang Prasetya mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tersangka untuk melengkapi upaya penyidikan yang dilakukan polisi. "Jika hasilnya sudah lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan’’ terang Gilang.
Proses pemeriksaan kejiwaan ini hanya memakan waktu selama satu hari dan dikawal dua petugas kepolisian Polres Sukabumi.Dikatakan Gilang, jumlah korban kekerasan seksual yang dilakuka DH hingga kini mencapai sebanyak 16 orang anak.
Belasan anak tersebut telah menjalani visum di RSUD Sekarwangi Kecamatan Cibadak, Sukabumi. Namun, hasilnya belum keluar.Sementara itu oknum honorer DH kepada wartawan mengakui segala perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.
Ia mengaku khilaf karena telah melakukan perbuatan tersebut.Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi Dian Yulianto mengatakan, anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual harus mendapatkan pendampingan secara psikologis yang berkesinambungan. "Upaya ini diperlukan agar traumanya bisa segera dipulihkan,’’ kata dia. (Baca: Polisi Lepaskan Terduga Pelaku Pencabulan Belasan Anak di Sukabumi).