Senin 22 Feb 2016 22:15 WIB

Ray Rangkuti: Partai Pendukung Pemerintah Justru Sulitkan Presiden

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Setya Novanto di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (22/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Setya Novanto di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dapat menjadi pelajaran, khususnya bagi partai-partai pendukung pemerintah.

Dalam beberapa kasus, partai-partai pemerintah justru terkesan menjadi pemicu lahirnya posisi sulit bagi Presiden. Sebaliknya, dalam kasus revisi ini, partai-partai non-koalisi pemerintah justru seolah menjadi teman satu pandangan Presiden.

“Jangan sampai wibawa Presiden justru terus menerus dipersulit dan diperlemah teman koalisinya. Sebaliknya, teman non-koalisi menjadi mitranya dalam isu-isu strategis yang berhadap-hadapan langsung dengan sikap masyarakat. Ini jelas politik yang aneh,” kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Senin (22/2).

Semua pihak masih menunggu sikap jelas Presiden atas poin-poin revisi seperti yang beredar saat ini. Pasalnya kesepakatan Presiden dengan pimpinan DPR hanya sebatas penundaan, belum tentu soal substansi dari evisi sendiri.

Artinya, kata Ray, bila kelak suasana kondusif, Presiden dan DPR berpotensi akan melanjutkan revisi dengan poin-poin sama. Menurut Ray, perlu ditekankan bahwa prinsip penolakan publik atas revisi UU KPK bukanlah soal waktu, melainkan berkaitan dengan subtansi revisi yang dianggap akan melemahkan KPK.

“Dalam titik ini, baiknya Presiden mengomunikasikan pilihan-pilihan subtansial revisi UU KPK versi pemerintah,” ujarnya.

Sekalipun revisi UU KPK, baiknya semua pihak tetap siaga. Energi harus disimpan untuk  terus memantaunya. “Sebab besok lusa tidak ada jaminan ambisi revisi yang melemahkan KPK akan muncul lagi. Kita semua tentu mengerti bahwa upaya ini bukan sekali dua kali tetapi sudah berulangkali,” kata Ray.

Upaya pelemahan KPK juga dilakukan dengan mengkriminalisasi unsur pimpinan hingga para penyidik. Artinya, para koruptor tak mengenal lelah melemahkan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement