Senin 22 Feb 2016 15:49 WIB

Bamsoet: Isu Money Politic Bukan Hal Baru di Munas Golkar

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo (kanan).
Foto: Antara
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut isu politik uang (money politic) bukan hal baru di internal partainya. Setiap kali pemilihan ketua umum, isu ini memang selalu ada.

Namun, menurutnya yang paling penting adalah bagaimana membuktikan adanya politik uang untuk membeli suara dalam pemilihan ketua umum Golkar. "Kalau ada isu ‘money politic’ itu bukan hal baru di Golkar," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Senin (22/2).

Ia mengatakan, harus ada pembuktian mana yang disebut politik uang. Selama ini, isu ini dihembuskan tapi tanpa disertai bukti. Terlebih, kadang tidak bisa dibedakan money politic atau cost politic. Sebab, politik juga membutuhkan biaya.

Biaya politik ini, imbuh Bamsoet, misalnya terjadi untuk biaya akomodasi peserta yang diundang dalam acara silaturahim. Peserta sangat mungkin tinggal di tempat yang sangat jauh dari lokasi acara, untuk itu, dibutuhkan biaya akomodasi seperti makan dan penginapan.

Kalau memang dalam acara silaturahim tersebut peserta membuat surat pernyataan dukungan, juga tidak bisa disalahkan. Meskipun tanpa diberikan imbalan uang, surat pernyataan dukungan ini juga dapat dilakukan. Namun, kalau dalam mendapatkan surat pernyataan dukungan tersebut, terjadi transaksi dan dibayar atas tanda tangan dukungannya, itu sudah masuk jual beli suara.

"Yang tidak boleh ini jual-beli suara, sekarang kan proses penggalangan silaturahim, jadi tidak perlu dipersoalkan," katanya.

Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan, tidak masalah aturan politik uang diperketat untuk pelaksanaan munas nanti. Bahkan, kalau itu menjadi aturan tertulis, hal itu menjadi masalah untuk salah satu calon. Yang tidak boleh adalah adanya pembatasan pemberian biaya akomodasi bagi peserta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement