Ahad 21 Feb 2016 22:20 WIB
Hari-Hari Terakhir Kalijodo

Penertiban Kalijodo Dinilai Terburu-buru

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga memasang spanduk yang bertuliskan tuntutan ganti rugi atas penertiban permukiman di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Warga memasang spanduk yang bertuliskan tuntutan ganti rugi atas penertiban permukiman di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta., Muhammad Sanusi setuju dengan rencana penataan kawasan Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau. Tetapi, menurut Sanusi rencana penataan Kalijodo terburu-buru.

"Apa karena kejadian Fortuner, baru daerah tersebut ditertibkan?" tanya Sanusi melalui sambungan telepon di Jakarta, Ahad (21/2).

Yang dimaksud Sanusi adalah ikwal kecelakaan yang melibatkan pengemudi Toyota Fortuner. Kesadaran sang pengemudi, Riky Agung Prasetyo (24 tahun) mendadak hilang usai menenggak delapan miras di Kalijodo. Ia menabrak sebuah sepeda motor dan menewaskan empat orang.

(Baca Juga: Bongkar Kalijodo, Pemprov DKI Ditantang Gusur Mal Taman Anggrek)

Sanusi menuturkan, saat DPRD dan pemerintah membahas tentang perda alkohol di seluruh minimarket, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama justru tidak setuju. Pria yang akrab disapa Ahok itu selalu berujar, tidak mungkin hanya karena minum minuman keras, orang kemudian mati.

Tapi kemudian, kata Sanusi setelah terjadi kecelakaan di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat, kawasan Kalijodo, tiba-tiba menjadi sasaran prioritas penggusuran. "Ini kan reaksional sampai akhirnya dilakukan penertiban," ujar Sanusi.

Sanusi mempertanyakan hal tersebut, kenapa harus menelan korban terlebih dahulu baru pemerintah mengambil tindakan. Menurut dia, kenapa penertiban tersebut tidak dilakukan sejak jauh-jauh hari di tahun 2012, 2013, 2014, dan 2015. Sehingga jika dibuatkan perencanaan penertiban dikawasan kalijodo telah matang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement