REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Peritel mulai menguji coba program kantong plastik berbayar pada 21 Februari 2016 hingga tiga bulan mendatang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan, kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah 2020. Sehingga, program kantong plastik berbayar, diuji coba di sejumlah daerah di Tanah Air.
Ia berujar, program kantong plastik berbayar akan dievaluasi berkala. "Rencana evaluasi minimal tiga bulan. Karena, kita lihat antusiasnya cukup banyak," kata Siti Nurbaya dalam keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Ahad (21/2).
Siti yang saat itu merayakan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 di Bundaran HI, Jakarta Pusat berkomitmen tidak akan serta merta memaksakan kebijakan tersebut tanpa melihat respons masyarakat atau konsumen. Pemerintah dan peritel, ia berujar, akan mengukur tingkat keberatan masyarakat dengan adanya kebijakan plastik berbayar.
"Nanti dicek lagi bagaimana keberatan masyarakat. Kita ingin atur betul soal kebijakan tersebut," lanjutnya.
Pemerintah menjadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional untuk meluncurkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut, diyakini dapat mengurangi sampah yang terus meningkat tiap harinya. Apalagi, sampah plastik, merupakan jenis sampah yang butuh waktu lama diurai.
(baca: Kurangi Sampah Plastik, Davina Sudah Biasa Bawa Kantong Kain)