REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara. Meski mengaku tak bersalah, SJ masih menjalani prosedur kepolisian tanpa perlawanan.
"Klien saya masih terus mengikuti semua prosedural kepolisian sampai saat ini," ujar salah satu kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji melalui sambungan telepon di Jakarta, Ahad (21/2).
Menurut Sangaji selama prosedur tersebut tidak menyalahi atau melanggar hak asasi manusia, pihaknya akan mengikuti saja. Begitu pun di dalam tahanan, mantan suami Dewi Persik ini tinggal bersama para tahanan lainnya. "Sejak awal sampai saat ini masih di tahan di ruang biasa dan tidak ada perlakuan khusus dari kepolisian," ujar Sangaji.
(Baca Juga: Perbuatan Saipul Jamil Dinilai Sebagai Pedofilia Situasional)
Menurut Sangaji, sejak awal kliennya memang kooperatif untuk mengikuti segala proses penyelidikan kepolisian. Bahkan saat Saipul pertama kali dijemput aparat kepolisian pukul 05.00 WIB pada Kamis (18/2), kliennya tidak meberikan pemberontakan. "Selama tidak melanggar hak asasi manusia kami menyetujui dan mengikuti sepanjang memang dalam koridor prosedur yang benar," ujar Sangaji.
Sebelumnya Saipul dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Anak berinisial DS (17) tersebut kemudian melaporkan perlakuan Saipul ke Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara.