Ahad 21 Feb 2016 15:53 WIB

Kementerian Sosial Bantah Beri Dana untuk Kampanye LGBT

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Indira Rezkisari
 Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya menggelar aksi menolak LGBT, di Balai Kota Bandung, Jumat (19/2).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya menggelar aksi menolak LGBT, di Balai Kota Bandung, Jumat (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kalangan pembela hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mengklaim selama ini mendapatkan dana dari pemerintah untuk membiayai kegiatannya. Namun, menurut klaim yang sama, aliran dana itu setop lantaran maraknya kontroversi LGBT.

"Pemerintah ada memberikan bantuan seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dari asing juga. Jika ada atas nama LGBT, oleh pemerintah disetop, bantuan untuk kami tidak diperpanjang," ungkap aktivis pembela hak LGBT, Hartoyo dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2).

Terkait itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Sonny Manalu mengklarifikasi, anggaran negara melalui kementeriannya hanya berkaitan dengan upaya rehabilitasi sosial.

Itu untuk mengembalikan keberfungsian sosial kaum minoritas, termasuk di dalamnya LGBT yang dikucilkan masyarakat. Sehingga, tegas dia, kampanye disorientasi seksual tak mungkin didanai negara.

"Tidak ada sama sekali anggaran Kemensos untuk (kampanye) LGBT. Yang ada adalah, rehabilitasi sosial bagi kelompok minoritas," ujar Sonny Manalu saat dihubungi, Ahad (21/2).

Anggaran untuk rehabilitasi sosial, lanjut dia, disalurkan kepada lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif mendampingi sekaligus memberdayakan kaum LGBT. Tujuannya agar kaum dengan disorientasi seksual itu tak lagi hidup terkucil, melainkan ikut berkontribusi di tengah masyarakat.

Dia melanjutkan, seringkali disorientasi seksual membuat kaum LGBT tak diterima fungsi sosialnya untuk bekerja, menafkahi diri, secara terhormat di tengah publik. Sonny memandang, negara harus hadir tanpa diskriminasi dengan dimediasi LSM.

"Bahkan tahun ini, tiga ratus orang (waria) kita tangani. Rehabilitasi dalam rangka mengembalikan keberfungsian sosial (waria). Kita bekerja sama dengan lembaga-lembaga," ucap dia.

Kemensos sudah lebih dari 10 tahun menyelenggarakan program Rehabilitasi Kelompok Minoritas yang sasarannya termasuk kaum waria. Untuk tahun 2015 saja, kementeriannya menganggarkan sebesar Rp 2,5 miliar. Data Kemensos tahun 2012 menunjukkan, jumlah waria di 34 provinsi sebanyak 37.998 orang.

Namun, menurut Sonny, dalam penganggaran Kemensos sendiri, tak ada istilah LGBT, melainkan waria yang termasuk di dalamnya kaum gay (lelaki suka lelaki/LSL).

Bagaimana agar dana tersebut tak lantas belok untuk membiayai kampanye LGBT di lapangan? Sonny menilai, kemungkinan tersebut bisa jadi ada, namun pihaknya belum menemukan hal itu.

"Tidak mungkin digunakan untuk itu (kampanye LGBT) karena kan kita beri (ke LSM) untuk dampingi (waria) kembali ke lingkungannya, mau bikin usaha, kita bantu modali," kata dia.  

(baca: Komentar LGBT Pacquiao Berakhir dengan Pemutusan Kontrak Nike)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement