Ahad 21 Feb 2016 10:30 WIB

'Jangan Hadap-Hadapkan Jokowi dan PDIP dalam Revisi UU KPK'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Andreas Hugo Pereira mengingatkan agar tidak menghadap-hadapkan posisi Presiden Joko Widodo dengan PDI Perjuangan sebagai partai pengusung revisi UU KPK di parlemen.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo yang juga kader partai sejak awal menunjukkan komitmennya mengembalikan kredibilitas KPK dan kinerja pemberantasan korupsi yang lebih baik. Ia juga mengingatkan bagi pihak-pihak yang berada di lingkaran presiden yang berusaha membisikkan pembatalan revisi UU KPK ini.

"Itu ada bisikan ke presiden, tapi harusnya presiden mendengarkan para menteri yang berwenang bukan mendengarkan juru bicara," kata Andreas kepada Republika.co.id.

Pernyataan Andreas ini terkait beberapa pihak seperti Juru Bicara Presiden Johan Budi yang ingin mengarahkan agar presiden menyikapi berbeda revisi UU KPK.

Ditegaskan dia, pandangan yang mengatakan revisi UU KPK untuk melemahkan institusi anti korupsi itu hanya interpretasi dan opini dari beberapa pihak. Karena keinginan PDI Perjuangan sebagai pengusung revisi UU KPK sangat jelas, revisi ini untuk memperkuat dan mengembalikan kredibilitas KPK.

Andreas meminta kepada masyarakat berkaca pada kasus praperadilan yang memposisikan KPK kalah, dan kasus Abraham Samad serta Bambang Widjoyanto yang menjadi catatan buruk di KPK.

"Kita ingin pemberantasan korupsi bekerja proporsional, bekerjasama dengan penegak hukum lain. Ini bicara transparansi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement