Sabtu 20 Feb 2016 04:45 WIB

9 Alasan Ini Menjadikan Indonesia Darurat Bahaya LGBT

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya melakukan aksi unjukrasa tolak LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di  depan Mal Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/2)
Foto:
Komunitas LGBT menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/5).

Keenam, sistem hukum Indonesia termasuk peraturan perundang-undangannya belum secara tegas dan jelas mengatur tentang pelaku dan perilaku LGBT ini. "Rusia, Singapura, Filipina misalnya sudah punya peraturan perundang-undangan yang jelas dan tegas tentang pelarangan LGBT," lanjutnya.

Ketujuh, kalangan kedokteran, psikolog dan psikiater sudah secara jelas juga menyatakan bahwa LGBT adalah bentuk penyimpangan orientasi dan perilaku seksual yang berifat menular. Penularan ini, menurut dia bisa menyergap siapa saja, tidak peduli usia dan latarbelakangnya.  "Kalangan agamawan dari semua agama pun sudah jelas mengharamkan LGBT," katanya.

Kedelapan, sampai hari ini pemerintah belum ada kebijakan dan sikap yang jelas dan tegas tentang  LGBT dalam konteks bahaya dan ancaman terhadap masa depan bangsa. 

Kesembilan,  kampanye LGBT yang sedang berlangsung di Indonesia mengacu kepada kesuksesan kaum LGBT di beberapa negara eropa untuk mendapatkan hak pengakuan hukum. "Ini akan menjadi agenda perjuangan sistemik kaum LGBT di Indonesia untuk mendapatkan hak serupa," ujarnya.

Dengan memperhatikan indikator tersebut, lanjut Mahfudz, maka sangat beralasan bahwa Indonesia sedang memasuki darurat bahaya LGBT. Dia mengatakan pemerintah, DPR dan semua komponen masyarakat, sudah semestinya memiliki kesadaran kolektif untuk menghadapi dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement