Ketiga, Mahfudz menyebut pelaku LGBT juga membangun kesadaran kelompok dan melakukan berbagai upaya bersama untuk memperjuangkan pembenaran, eksistensi hingga pengakuan hak-hak hukum atas disorientasi perilaku seksualnya. Selain itu, lanjut dia, tentu saja mereka secara sadar juga melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah pelaku dan menyebarluaskan perilaku LGBT. "Penularan yang terlihat cepat di kalangan figur publik khususnya artis, bisa jadi contoh paling gamblang," katanya.
Keempat, bersamaan dengan indikator ketiga, muncul pembelaan dan advokasi dari berbagai kalangan. Baik perorangan maupun kelembagaan. "Ada akademisi yang nyaring bersuara membela LGBT. Ada LSM yg giat melakukan advokasi. Ada juga perusahaan-perusahaan multinasional yang ikut mempromosikan LGBT," ujarnya.
Bahkan, dia mengatakan mungkin juga ada lembaga-lembaga donor dari luar negeri yang ikut membiayai kampanye pengakuan hak bagi pelaku dan perilaku LGBT.
Kelima, kampanye viral melalui media sosial, kata dia, dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku dan pendukung LGBT untuk menyebarluaskan paham, menggalang dukungan, dan juga menjaring pengikut baru. "Sementara sampai saat ini tidak ada regulasi yang mampu secara efektif mengontrol kampanye viral melalui media sosial," tuturnya.Apalagi, kata dia, ada indikasi penyedia program media sosial yang umumnya dari luar negeri.