REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengedepankan dialog dalam melakukan penertiban di kawasan prostitusi Kalijodo. Saran itu dimaksudkan agar tidak pihak yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.
"Harus ada dialog antara pemda (Pemprov DKI) dan warga (Kalijodo), karena ini menyangkut nasib banyak orang," ujar Komisioner pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hafid Abbas, saat meninjau lokasi Kalijodo, Jumat (19/2).
Ia menuturkan, sebagian besar masyarakat Kalijodo yang bakal terkena dampak penggusuran Pemprov DKI adalah warga negara Indonesia yang sah. Mereka memiliki dokumen kependudukan dan sertifikat kepemilikan tanah yang tidak boleh diabaikan begitu saja.
Hafid pun mengingatkan Pemprov DKI untuk tidak melihat masyarakat penghuni Kalijodo sebagai musuh. Menurutnya, masyarakat di kawasanya itu adalah rakyat Indonesa juga yang mesti dilindungi dan diperhatikan hak-haknya sebagai warga negara.
"Mereka (warga Kalijodo) itu membayar pajak. Oleh karenanya, Pemda DKI tidak boleh melihat mereka sebagai musuh dan bertindak secara sepihak," kata Hafid.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya menyatakan tidak akan mengadakan dialog dengan warga Kalijodo terkait rencana penertiban kawasan itu. Ia menilai masyarakat Kalijodo sudah salah lantaran menduduki tanah milik negara.
Ahok mengatakan upaya dialog tidak perlu dilakukan. Menurutnya, dialog hanya memakan waktu saja yang terlalu lama. "Enggak apa-apa. Terus mau ngapain? Kamu mau dialog dua tahun atau 20 tahun sama saja kok," ucap Ahok di Jakarta, Jumat (19/2).
Baca juga: Gerindra Gencar Lakukan Pendekatan dengan Ridwan Kamil