Jumat 19 Feb 2016 11:36 WIB

Kasus Saipul Jamil, KPAI: Perilaku Homoseksual Menganc‎am Anak-Anak

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Angga Indrawan
Saipul Jamil
Foto: Facebook
Saipul Jamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam menyesalkan terjadinya kasus pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil terhadap remaja laki-laki berumur 17 tahun. Menurut Asrorun, kasus tersebut menunjukkan bahwa perilaku seksual menyimpang menjadi ancaman serius bagi anak-anak.

"Perilaku homoseksual dan aktivitas seks menyimpang jika dibiarkan berkembang, cenderung akan memangsa korban dan kelompok yang paling rentan adalah anak-anak," kata Asrorun, Jumat (19/2).

(Baca: Pengacara: Saipul Jamil Stres)

Asrorun semakin menyayangkan karena Saipul Jamil merupakan seorang figur publik. Seharusnya, kata dia, figur publik dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

"Jika benar, kasus ini menjadi bukti bahwa aktivitas seks menyimpang menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki berinisial DS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement