REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat hiburan yang mendidik anak.
Ketua Divisi Sosialisasi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Erlinda mengatakan tidak perlu hiburan dulu, dan cukup iklan tentang pentingnya hak anak diperbanyak jam tayangnya.
"Tidak usah dari film dulu deh, KPI singgung dong iklan layanan masyarakat yang mengedukasi. Pendek tetapi di informasikan pada jam-jam free time, pagi, siang dan malam," kata dia, Jumat (19/2).
Erlinda mengatakan untuk tayangan iklan terkait edukasi anak jangan disiarkan ketika waktu memasuki tengah malam. Misalkan KPI dapat membuat iklan pentingnya hak-hak anak, sekitar pukul 19.00 Wib-20.00 Wib.
"Jadi seharusnya setiap jam ada," kata dia.
Hak anak, kata Erlinda adalah bisa mendapatkan pendidikan, termasuk untuk bisa mendapatkan informasi yang layak. Karena anak adalah aset bangsa dan harus diberikan hak-hak mereka.
Dia mengatakan selama ini, iklan tentang anak sangat sedikit bahkan terkesan tidak ada. Sebagai contoh, iklan tentang anak telah dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PP dan PA) yang bekerjasama dengan UNICEF. Namun jam tayangnya, kata Erlinda tidak tepat dan cenderung sedikit jam tayangnya.
Baca juga, Sering Digosipkan Hubungan dengan Wanita Kenapda Saipul Dituduh Lecehkan Laki-Laki.