Kamis 18 Feb 2016 06:56 WIB

Polda Kepri Tangkap Penumpang KM Kelud Bawa Ganja 8 Kilogram

Polisi berhasil menyita 219 Kg Ganja Kering siap edar
Foto: JAK TV
Polisi berhasil menyita 219 Kg Ganja Kering siap edar

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat delapan kilogram yang dibawa oleh Penumpang KM Kelud dari Medan tujuan Batam saat tiba di Pelabuhan Beton Sekupang Batam, Rabu siang.

"Ada informasi penumpang KM Kelud dari Pelabuhan Belawan Medan tujuan Batam membawa ganja. Makanya kami langsung menggelar razia di pelabuhan ini (Pelabuhan Beton Sekupang). Ini hasilnya," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Rabu.

Dari hasil razia oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, ditemukan delapan bungkus ganja dalam tas ransel warna hitam milik seorang penumpang saat tiba di Pelabuhan Beton Batam.

"Penangkapan pelaku (MZ) masih ada kaitannya dengan penggerebekan kampung di belakang kantor lurah Mukakuning pada Selasa yang selama ini menjadi sarang narkoba," kata dia.

Saat pemeriksaan, petugas memang mencurigai pria yang terlihat gugup saat hendak melewati pemeriksaan. Setelah diperiksa, tasnya ternyata berisi ganja kering siap edar.

Petugas kemudian membawa barang bukti narkoba, telepon genggam dan pelaku ke Kantor KKP di Pelabuhan Internasional Sekupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Kami bersama jajaran akan terus melakukan razia terhadap peredaran narkoba di Kepri. Kami terus akan razia pada lokasi-lokasi lain," kata Sam.

Pelaku, kata dia, akan dikenakan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hingga hukuman mati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement