Rabu 17 Feb 2016 21:55 WIB

Kapolda Janji Tindak Oknum Pengancam Warga Kalijodo

Red: Ilham
Suasana kawasan Kalijodo, Jakarta, Rabu (17/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana kawasan Kalijodo, Jakarta, Rabu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji akan menindak oknum yang mengancam warga Kalijodo, Jakarta Utara terkait pendaftaran relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda.

"Kalau ada ancaman kita tangkap," kata Irjen Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (17/2).

Tito mengatakan, petugas kepolisian akan memburu pelaku yang mengancam warga Kalijodo yang hendak mendaftarkan diri pindah ke rusun. Oknum akan diproses hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.

Tito juga menambahkan, anggota Polres Metro Jakarta Utara mulai bersiaga dan mengamankan kawasan Kalijodo.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku menerima laporan sejumlah warga Kalijodo yang akan direlokasi mendapatkan ancaman dari pihak tertentu agar tidak mendaftar tinggal di rumah susun yang disediakan Pemeritah Provinsi DKI Jakarta.

"Hampir 20 orang sudah daftar tadinya, tetapi terakhir kami mendapat laporan bahwa mereka diancam tidak boleh daftar," kata Ahok. Meski begitu, Ahok tidak mengetahui identitas pihak yang mengancam warga Kalijodo tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement