Rabu 17 Feb 2016 15:55 WIB

Relokasi ‎Kalijodo, Ahok Disarankan Tiru Cara Risma

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Posko pendaftaran warga Kalijodo di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Selasa (16/2). (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Posko pendaftaran warga Kalijodo di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Selasa (16/2). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior Imparsial, Poengky Indarti, menyarankan agar proses relokasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, dilakukan dengan pendekatan secara manusiawi. Namun, selama ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya menugaskan wali kota atau aparat keamanan.

"Komunikasi langsung dan mendengar suara masyarakat di lapangan diharapkan dapat mengurai permasalahan secara damai," ujarnya. (Menteri Khofifah Sambangi Kalijodo).

Menurut Poengky, penggusuran yang terbukti berhasil sudah pernah dilakukan di Surabaya. Karena itu, Ahok disarankan mengikuti cara-cara yang dilakukan Surabaya. "Bisa meniru cara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam melakukan penutupan Dolly," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (17/2).

Pemprov DKI juga diminta memikirkan tempat tinggal, pendidikan, keterampilan, dan lapangan pekerjaan baru agar warga Kalijodo yang direlokasi bisa tetap bertahan hidup. Sosialisasi penertiban, kata dia, membutuhkan waktu. Pemprov DKI hendaknya memberikan waktu bagi warga Kalijodo hingga ada jaminan hidup mereka tidak terabaikan pascarelokasi.

Pemerintah DKI merencanakan penggusuran lokalisasi Kalijodo dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) tahun ini. Berdasarkan surat sosialisasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penggusuran dilakukan lantaran permukiman Kalijodo merupakan lahan hijau yang dimiliki oleh pemerintah. Warga yang tinggal di kawasan tersebut akan direlokasi ke rumah susun.

Masalahnya, warga Kalijodo hingga kini enggan beranjak dari lokasi. Sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikukuh akan melakukan penertiban.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement