Senin 15 Feb 2016 18:42 WIB

WALHI Siap Kawal Persidangan Kasus Salim Kancil

Rep: Andrian Saputra/ Red: M Akbar
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam solidaritas Surabaya untuk Salim Kancil melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10).
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam solidaritas Surabaya untuk Salim Kancil melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal persidangan tersangka dalam kasus pembunuhan aktivis anti tambang Lumajang, Salim Kancil. Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negri Surabaya pada Kamis (18/2).

Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) dalam surat nomor 158/KMA/SK/2015 menunjuk PN Surabaya untuk memeriksa dan memutus kasus yang melibatkan Haryono dan kawan-kawan.

''Kami akan tetap mengawal persidangan kasus Salim Kancil ini. Selain itu sebagai solidaritas kami terhadap gerakan menolak tambang pasir di kawasan pesisir selatan Jawa Timur,'' tutur Divisi Advokasi dan Kampanye Rere Christanto kepada Republika.co.id di sekretariat Walhi Jatim, Surabaya, Senin (15/2).

Pada akhir bulan lalu, berkas perkara telah dilimpahkan dari PN Lumajang ke Surabaya. Terdapat 4 berkas prihal pertambangan, 4 berkas perkara pembunuhan, 7 berkas perkara pengeroyokan dan 1 berkas tindak pidana pencucian uang.

Bersamaan dengan itu, diserahkan juga 27 tersangka salah satunya mantan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono serta sejumlah barang bukti berupa 4 unit mobil, 3 unit sepeda motor, dan 2 unit excavator. Selain itu ada juga uang tunai sebesar Rp 500 juta dan pekakas yang digunakan untuk menganiaya Salim Kancil. (Baca juga>> WALHI: Pesisir Selatan Jatim Harus Jadi Kawasan Konservasi)

Rere berharap adanya keadailan dalam persidangan nantinya. WALHI Jatim pun menilai masih ada aktor-aktor lain dibalik kasus pembunuhan Salim Kancil. Namun, kebanyakan mereka belum terungkap. Karena itu, kata dia, pihaknya mendorong Polri agar terus mengusut dan mencari tersangka lain dalam kasus yang dinilai seperti gunung es.

''Yang paling bisa diraih memang Kepala Desa, bahwa ada pihak lain di dalamnya dorongannya agar kepolisiann mau mencari lebih jauh aktor intelektual dibelakang ini,'' tuturnya.

Sementara dalam persidangan nantinya akan ditangani gabungan jaksa dari PN Lumajang dan PN Surabaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement