Senin 15 Feb 2016 12:55 WIB

Tolak Penggusuran, Warga Kalijodo Datangi Komnas HAM

Rep: c18/ Red: Bilal Ramadhan
Warga memotret menggunakan telepon seluler surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta yang tertempel di salah satu rumah di kawasan Kalijodo, Jakarta, Minggu (14/2).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga memotret menggunakan telepon seluler surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta yang tertempel di salah satu rumah di kawasan Kalijodo, Jakarta, Minggu (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Kalijodo menyambangi Komnas HAM. Kedatangan mereka untuk mengadukan selebaran yang ditempel di setiap rumah warga terkait penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Sudah sekitar 15 tahun saya tinggal, tahu-tahu ingin digusur," kata salah seorang warga, Leonard Eko, di Jakarta, Senin (15/2).

Leonard mengaku, belum pernah mendapatkan surat pemberitahuan terkait penggusuran tersebut. Dia mengatakan, secara tiba-tiba Wali Kota Jakarta Utara ditemani aparat Satpol PP dan kepolisian bersenjata lengkap memasang surat pemberitahuan penggusuran terhadap warga Kalijodo. Selain itu, warga juga didatangi sekitar 250 personel aparat keamanan. "Warga yang akan digusur nggak pernah diberi tahu. Kita dianggap seperti teroris didatangi polisi bersenjata lengkap," kata Leonard.

Seperti diketahui, Pemprov DKI berencana menggusur lokalisasi Kalijodo untuk kemudian dibangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Alasan lain penggusuran tersebut lantaran banyaknya perjudian dan prostitusi di kawasan itu.

Leonard membantah adanya perjudian di kawasan tempat dia tinggal. Namun, dia tidak mengelak keberadaan prostitusi di kawasan tersebut. "Nggak ada itu perjudian, tapi kalau masalah prostitusi, silakan dibicarakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement