REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi pembongkaran sebanyak 84 bangunan yang digunakan untuk tempat prostitusi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.
"Kami sudah mengumpulkan puluhan pemilik warung remang-remang dan kafe agar mereka membongkar atas kesadaran sendiri, sebelum petugas Satpol PP bertindak," kata Camat Kosambi Bambang Misbahudin, Sabtu (13/2).
Ia mengatakan sesuai rencana pembongkaran lokasi tersebut dimulai awal Mei 2016 karena tahapan sosialisasi sudah dilaksanakan. Bahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Tangerang sudah membuat rencana agar tempat tersebut dijadikan Islamic Center dan kampung deret bagi nelayan setempat.
Demi merealisasikan Islamic Center itu Pemkab Tangerang telah menjalin kerja sama dengan akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk merancang dan melakukan penelitian lapangan.
Pernyataan tersebut terkait pemilik warung remang-remang dan kafe tersebut enggan pindah ketika ditertibkan padahal mereka sengaja menjual aneka minuman keras dan menyediakan wanita penghibur memakai pakaian minim.
Warung remang-remang itu berada di lahan milik PT Angkasa Pura II sebegai pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan sebagian tanah pengairan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bambang mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan dan bersedia untuk dijadikan Islamic Center dan kampung deret nelayan.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan sudah ada persetujuan dari aparat berwenang di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat serta pemimpin PT Angkasa Pura II untuk dijadikan Islamic Center.
Ahmed mengatakan untuk menghindari konflik saat pembongkaran maka aparat Satpol PP sudah melakukan koodinasi dengan petugas Polresta Tangerang dan Kodim setempat. Menurut dia setelah pembongkaran bangunan itu maka para penghuni untuk pindah menempati rumah susun yang sudah disediakan pemerintah.