Jumat 12 Feb 2016 10:54 WIB

MUI Pekanbaru Larang Kaum Muda Rayakan Valentine

Perayaan hari Valentine terlarang bagi umat Islam. (ilustrasi)
Perayaan hari Valentine terlarang bagi umat Islam. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menerbitkan maklumat melarang kaum muda dan pelajar merayakan "Valentine Day" yang jatuh tanggal 14 Februari. Valentine bertentangan dengan budaya ketimuran.

"Kepada seluruh masyarakat Muslim terutama di Kota Pekanbaru agar tidak ikut merayakan budaya yang dapat menyesatkan akidah," ujar Ketua MUI Pekanbaru, Prof Ilyas Husti, Jumat (12/2).

Prof Ilyas Husti menilai "Valentine Day" adalah budaya barat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Namun peringatan "Valintene Day" sering jadi ajang kaum muda-mudi untuk berbuat hal-hal negatif dan juga bertentangan dengan kebudayaan melayu di Pekanbaru, dan Provinsi Riau umumnya.

MUI Pekanbaru mengimbau semua elemen masyarakat, para generasi muda-mudi dan pelajar untuk tidak ikut-ikutan merayakan "Valentine Day" yang sangat bertentangan dengan aqidah agama islam tersebut. Menurut Ilyas, saling menghormati dan silaturrahim di balik perayaan "Valentine Day" itu sesungguhnya merupakan hal yang baik dan bisa dicontoh. Namun kelemahannya pada malam peringatan timbul penyelewengan makna.

Sementara saling menghormati dan menumbuhkan kasih sayang antar sesama bisa ditunjukkan sepanjang hari tidak mesti menunggu hari tersebut. "Umat Islam diajarkan untuk saling menjaga silaturrahmi dan menumbuhkan kasih sayang antar sesama dalam sepanjang hari tidak mesti hari Valentine Day," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement